
Penilaian Kinerja Kepala MA Al Burhan Hidayatullah Semarang 2021
alburhan.sch.id – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah.
Kegiatan PKKM di MA Al Burhan Hidayatullah Semarang dilaksanakan pada Sabtu ( 6/3) bertempat di ruang Aula. Kegiatan PKKM ini dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Dalam kegiatan PKKM dimulai dengan pembukaan oleh Ustadz Ahmad selaku pembawa acara, dilanjutkan sambutan dari Bapak Imron, selaku Tim Penilai PKKM. Kemudian dilanjutkan presentasi dari Ustadz Isnadi Budicahyono, S.Si, Selaku Kepala MA Al Burhan Hidayatullah Sekarang. Setelah presentasi, dilanjutkan dengan wawancara, observasi dan verifikasi dokumen oleh tim penilai PKKM.
Dalam presentasi yang disampaikan oleh Ustadz Isnadi ini menyampaikan beberapa hal, diantaranya tentang meningkatkan kwalitas program unggulan , meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan , serta aspek-aspek Penilaian Kinerja Kepala Madrasah dan bukti fisiknya.
Dalam program inovasi di MA Al Burhan Hidayatullah Semarang yaitu (1) meningkatkan kwalitas program unggulan Tahfidzul Qur’an di Al Burhan Hidayatullah Semarang dengan menghadirkan seorang Syaikh Subhi Khomis Hamid Ghonim Al Azhariy Al Mishriy dari mesir, (2) meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan dengan menyediakan fasilitas yang memadai, (3) Memberikan Ruang Luas Siswa Berprestasi Sesuai Bakat Minat dan (4) Pendampingan Akademik, Riset dan Nonakademik Siswa.
Sedangkan aspek dalam PKKM adalah (1) Usaha Pengembangan Madrasah, (2) Pelaksanaan Tugas Manajerial, (3) Pengembangan Kewirausahaan, (4) Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan (5) Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Tim penilai PKKM di MA Al Burhan Hidayatullah Semarang kali ini adalah H.Amhal Kaefahmi, M.H, M..Pd., Dra. Siti Nur Azizah, dan Ustadz Imron selaku Pengawas Madrasah Kota Semarang. Dalam penilaian PKKM ini kepala madrasah didampingi kepala tata usaha, waka kurikulum, waka kesiswaan, waka humas, waka sarpras dan staf waka.
Menurut Bapak Imron selaku tim penilai dan juga pengawas madrasah dengan regulasi yang baru terkait dengan penilaian kinerja kepala madrasah, dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah. “Semoga dengan kegiatan PKKM di MA Al Burhan Hidayatullah Semarang bisa memberikan manfaat dan kinerja kepala madrasah dapat lebih meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bisa membawa pengembangan mutu pendidikan madrasah,” tutunya.
Leave a reply
Leave a reply